Zainuddin Amali Dorong Penyelesaian RUU Data Pribadi

05-08-2019 / KOMISI II
Ketua Komisi II DPR RI Zainuddin Amali. Foto: Runi/rni

 

Ketua Komisi II DPR RI Zainuddin Amali mendorong disegerakannya penyelesaian Rancangan Undang-Undang (RUU) Data Pribadi. Menurutnya, apabila RUU Data Pribadi berhasil disahkan menjadi Undang-Undang tentunya data kependudukan yang diberikan masyarakat untuk kebutuhan tertentu dapat terjaga dengan aman.

 

Namun yang sangat disayangkan adalah RUU tersebut hingga saat ini masih mandek pengerjaannya di pihak pemerintah. Hal tersebut ia sampaikan menanggapi isu dugaan jual beli Kartu Keluarga (KK) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tengah viral di media sosial belakangan ini.

 

“Saya mendorong lahirnya undang-undang keamanan data pribadi. Jadi, siapa pun yang menerima copy dari data seseorang, dia harus menyimpannya. Jadi, kalau sudah selesai tidak bisa dibuang begitu saja. Nah, itu ada sanksinya,” tutur politisi Partai Golkar tersebut ketika ditemui Parlementaria baru-baru ini.

 

Zainudin menjelaskan, kerahasiaan data masyarakat di Dukcapil harus benar-benar terjamin. Oleh sebab itu, perlu adanya UU keamanan data pribadi. Namun, ia melihat kebocoran data pribadi terjadi secara tidak disadari. “Kadang kita yang memberikan (data pribadi). Kita masuk hotel pasti meninggalkan (KTP), kita kasih tiket pesawat sertakan copy KTP. Nah, di situlah muncul. Tercecer-tercecer (data) itu,” jelasnya.

 

Ia kembali menegaskan bahwa RUU Data Pribadi merupakan pekerjaan rumah untuk DPR RI di periode yang akan datang. Hingga kini ia menyatakan bahwa belum ada draf UU yang masuk dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). "Belum ada saya dengar (draf UU dari Kominfo), kan DPR mau berakhir tanggal 30 September ya. Nah, ini PR dan pemerintah yang akan datang," tandas politisi dapil Jawa Timur XI itu. (er/sf)

BERITA TERKAIT
Bahtra Banong Ingatkan Hakim MK Jaga Netralitas dalam Sengketa Pilkada Serentak
09-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta – Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra Banong, mengingatkan seluruh hakim Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menjaga netralitas...
Komisi II Siap Berkolaborasi dengan Kemendagri Susun Draf dan NA RUU Pemilu
06-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda menegaskan pihaknya siap berkolaborasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam...
Perlu Norma Baru untuk Antisipasi Terlalu Banyak Pasangan Capres-Cawapres
04-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, menyebut DPR dan pemerintah akan mengakomodasi indikator pembentukan norma baru...
Putusan MK Hapus Ambang Batas Pencalonan Presiden Jadi Bahan Revisi UU Pemilu
03-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta – Mahkamah Konstitusi (MK) menghapus ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold yang diatur dalam Pasal 222 Undang-Undang...